Bahaya Penjual Agama


 

Pernyataan penulis dan kader PDIP Kanti W Janis, yang menyebut penyebar khilafah adalah sekte sesat. Menurutnya, Sekte dalam sosiologi agama, umumnya adalah sebuah kelompok keagamaan atau politik yang memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar, biasanya karena pertikaian tentang masalah-masalah doktriner. Karena itu, tambahnya, para penyebar Khilafah itu lebih tepat disebut sekte sesat.

Pernyataan kader PDIP yang menempuh SMP dan SMU nya di ST. Theresia Jakarta dan  alumni Universitas Katolik Atmajaya Jakarta ini, sungguh merupakan penghinaan terhadap ajaran Islam. Menyebut sekte sesat kaum muslimin yang menyerukan Khilafah, berarti sama dengan menyebut Khilafah ala minhajin nubuwah adalah sesat. Pernyatan ini sungguh lancang dan keji. Kanti mengikuti jejak Victor Laiskodat, orang kafir, yang juga secara terang-terangan menghina ajaran Khilafah Islam.

Perlu kita tegaskan lagi dan lagi, bahwa Khilafah adalah ajaran Islam yang mulia, bagian dari syariah Islam yang mengatur masalah kepemimpinan dan kenegaraan. Khilafah Islam ala minhajin nubuwah inilah yang diterapkan para Khulafaur-rosyidin saat menjalankan pemerintahan Islam. Diterapkan oleh para sahabat-sahabat Rosulullah yang mulia, mulai dari Kholifah Abu Bakar ra, Umar bin Khoththob ra, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib ra. Tidak berhenti sampai disana, sistem Khilafah ini dilanjutkan oleh para kholifah sesudahnya.

Disamping ijma’ sahabat, kewajiban penegakan Khilafah ini, ditegaskan oleh para ulama kewajibannya.  Syeikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan,“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” [Lihat, Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, Juz V/416]. Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” [Ibn Hajar, Fath al-Bâri, Juz XII/205].

Pertanyaannya, kenapa saat ini orang-orang kafir, liberal, sekuler, musuh-musuh Islam demikian beraninya menghina dan menyerang ajaran Islam seperti Khilafah ini ? Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kriminalisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ajaran Khilafah. Khilafah Islam diposisikan sebagai ancaman. Padahal bagaimana mungkin Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil alamin, mempersatukan umat Islam di seluruh dunia, dianggap mengancam?

Rezim sekarang pun terus menunjukkan sikap anti Islam nya. Tidak puas dengan mencabut status BHP dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memang paling gigih menyerukan Khilafah, saat ini Wiranto berencana menggodok aturan yang mengkriminalkan setiap invidu yang menyerukan Khilafah. Inilah yang memberikan legitimasi, pihak-pihak yang kebenciannya terhadap Islam sangat akut kemudian menyerang Khilafah ajaran Islam.

Tanggung jawab,kedua tidak bisa dilepaskan dari diamnya terutama para pemuka agama yang dianggap ulama di tengah-tengah saat ajaran Khilafah diserang. Padahal seharusnya ulama berada digaris terdepan saat ajaran Islam dihina. Yang lebih bertanggungjawab lagi adalah para pemuka agama yang justru ikut-ikutan menyerang ajaran Khilafah, mengkrimalkannya. Orang-orang kafir, mereka yang memusuhi Islam pun menjadi berani dan semakin beringas menghina ajaran Islam.

Karena itu kita ingatkan, siapapun yang melakukan ini untuk mendapatkan bayaran dari musuh-musuh Islam, berarti mereka telah menjual agama ini dengan harga yang rendah. Peringatan Allah sungguh sangatlah keras. “ Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.”(QS. al-Maidah: 44). Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan : Maknanya, janganlah kalian mengambil dunia, dengan sengaja menyembunyikan penjelasan, informasi, dan tidak menyebarkan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat, serta membuat samar kebenaran. Agar kalian bisa mempertahankan posisi kepemimpinan kalian di dunia yang murah, rendah, dan sebentar lagi akan binasa. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/244)

Rasulullah juga mengingatkan para ulama su’u, ulama buruk, yang menjerumuskan umat. Inilah bencana bagi umat Islam  Al Allamah Al-Minawi dalam Faydh al-Qadîr Syarah Jami’ Shogir dari Imam Syuyuthi , mengatakan: “Bencana bagi umatku (datang) dari ulama sû’, yaitu ulama yang dengan ilmunya bertujuan mencari kenikmatan dunia, meraih gengsi dan kedudukan. Setiap orang dari mereka adalah tawanan setan. Ia telah dibinasakan oleh hawa nafsunya dan dikuasai oleh kesengsaraannya. Siapa saja yang kondisinya demikian, maka bahayanya terhadap umat datang dari beberapa sisi. Dari sisi umat; mereka mengikuti ucapan- ucapan dan perbuatan-perbuatannya. Ia memperindah penguasa yang menzalimi manusia dan gampang mengeluarkan fatwa untuk penguasa. Pena dan lisannya mengeluarkan kebohongan dan kedustaan. Karena sombong, ia mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui.” ( Faydh al-Qadîr , VI/369.) Allahu Akbar []Farid Wadjdi

 

sumber : https://mediaumat.news/bahaya-penjual-agama/


Berita Lainnya





Bagi para pembaca yang ingin menanyakan masalah Agama kepada KH. M. Shiddiq Al Jawi, silakan isi form pertanyaan di bawah ini. KH. M. Shiddiq Al Jawi insya Allah akan berusaha menjawab pertanyaan dari para pembaca melalui email.